Beasiswa

Published on May 6th, 2018 | by Admin

0

BEASISWA DISERTASI LPDP 2018

Sasaran Beasiswa

Sasaran program Beasiswa adalah Mahasiswa Doktoral dari Perguruan Tinggi dalam negeri atau Perguruan Tinggi luar negeri;

 

Persyaratan

  1. Warga Negara Indonesia yang sedang menyelesaikan disertasi.
  2. Batas usia pendaftar pada 31 Desember tahun pendaftaran sebesar-besarnya 50 tahun .
  3. Berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
    1. Perguruan Tinggi di dalam negeri terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau lulusan Perguruan Tinggi Kedinasan yang diakui oleh Pemerintah Indonesia,
    2. Perguruan tinggi di luar negeri yang berkategori baik sesuai daftar pada Direktorat Jenderal Kelembagaan IPTEK dan Dikti, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, atau sudah mempunyai kerjasama dengan LPDP.
  4. Telah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang dinyatakan dalam bentuk transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,5, atau bagi pelamar dari perguruan tinggi luar negeri telah dilakukan konversi nilai sehingga sekurang-kurangnya 3,5 pada skala 4.
  5. Dinyatakan lulus ujian atau seminar proposal oleh pimpinan program pascasarjana atau keterangan lain yang sejenis;
  6. Mendapat rekomendasi dari unsur pimpinan Pascasarjana atau Fakultas;
  7. Tidak sedang dan tidak akan menerima Beasiswa Disertasi atau beasiswa pendidikan lainnya yang terdapat komponen bantuan riset dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri.
  8. Tidak sedang menerima jenis Beasiswa LPDP lainnya atau penerima beasiswa dari sumber lainnya yang memberikan komponen pendanaan penelitian untuk disertasi.

 

Mekanisme Pendaftaran

  1. Pendaftar mengisi formulir pendaftaran secara online di laman resmi LPDP dengan melampirkan:
    1. Proposal disertasi yang sudah lulus ujian/seminar proposal dan disetujui oleh pembimbing atau promotor;
    2. Rencana penelitian dalam bentuk capaian (milestone) per semester (sesuai format terlampir);
    3. Surat Keterangan Lulus Seminar Proposal atau surat keterangan yang sejenis ditandatangani oleh bagian akademik atau pembimbing akademik (sesuai format terlampir);
    4. Transkrip asli nilai akhir seluruh mata kuliah;
    5. Rencana Anggaran Belanja (RAB) sesuai dengan satuan biaya berlaku yang telah diketahui oleh pembimbing atau promotor (sesuai format terlampir);
    6. Surat Pernyataan tidak sedang dan tidak akan menerima bantuan Beasiswa Pendidikan Untuk Penyelesaian Disertasi dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri (sesuai format terlampir);
    7. Surat rekomendasi dari unsur pimpinan Pascasarjana atau Fakultas (sesuai format terlampir).
    8. Menulis Statement of Purpose paling banyak 1.000 kata yang menjelaskan rencana kontribusi yang telah, sedang dan akan dlakukan untuk masyarakat, lembaga, instansi, profesi, atau komunitas.
  2. Pendaftar mengirimkan formulir pendaftaran dan dokumen lampiran dengan mengunggahnya di laman resmi

 

Mekanisme Seleksi

  1. Waktu pelaksanaan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan LPDP.
  2. Mekanisme seleksi dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
    1. Seleksi Administrasi, dan
    2. Seleksi Desk Evaluation.
  3. Pelaksanaan Seleksi Administrasi dilakukan dengan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan persyaratan pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia.
  4. Pelaksanaan Seleksi Desk Evaluation dilakukan dengan menilai dokumen proposal oleh Tim Penyeleksi Beasiswa yang ditetapkan oleh LPDP.

 

Pendanaan

  1. Besaran dana beasiswa untuk Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia Untuk Penyelesaian Disertasi yang sedang studi di Perguruan Tinggi Dalam Negeri yaitu :
    1. Beasiswa Disertasi yang berasal dari bidang keilmuan agama, pendidikan, akuntansi dan keuangan, hukum, ekonomi, sosial, budaya/seni/bahasa dan bidang lain sebanyak-banyaknya 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah).
    2. Beasiswa Disertasi yang berasal dari bidang keilmuan teknik, sains, pertanian, kedokteran dan kesehatan sebanyak-banyaknya Rp40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).
  2. Besaran dana beasiswa untuk Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia Untuk Penyelesaian Disertasi yang sdang studi di Perguruan Tinggi Luar Negeri yaitu :
    1. Beasiswa Disertasi yang berasal dari bidang keilmuan agama, pendidikan, akuntansi dan keuangan, hukum, ekonomi, sosial, budaya, seni, bahasa dan bidang lain sebanyak-banyaknya Rp40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).
    2. Beasiswa Disertasi yang berasal dari bidang keilmuan teknik, sains, pertanian, kedokteran dan kesehatan sebanyak-banyaknya Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
  3. Komponen Dana Beasiswa hanya digunakan untuk penyelesaian disertasi yang meliputi:
    1. Biaya material atau bahan habis pakai;
    2. Biaya material untuk sewa alat, bukan pembelian alat;
    3. biaya perjalanan penelitian (pengambilan data), yaitu 1 kali tiket pesawat PP kelas Ekonomi ke tempat pengambilan, tidak diperkenankan anggaran untuk transport lokal, akomodasi dan sejenisnya;
    4. Biaya analisis, terkait kegiatan uji material yang tidak bisa dilakukan di dalam perguruan tinggi studi, dan harus dilakukan di luar perguruan tinggi jika ada analisis khusus yang harus mengeluarkan biaya;
    5. biaya publikasi apabila harus membayar; dan
    6. penggandaan disertasi.
  4. Komponen Dana Beasiswa yang tidak ditanggung antara lain;
    1. Biaya hidup
    2. Biaya pembelian alat dan/atau fixed asset;
    3. Biaya pembuatan visa dan asuransi kesehatan jika peneliti berpindah negara;
    4. Biaya Ujian atau Seminar;
    5. Biaya Pengiriman Barang atau kurir;
    6. Biaya Transkripsi dan translasi;
    7. Biaya Pembelian Buku
    8. Biaya Pembelian Software
    9. Honor yang meliputi:
      1. Pengolahan data;
      2. Honor penguji;
      3. Honor pengisian kuesioner;
      4. Honor peneliti;
      5. Honor pendamping peneliti;
      6. Honor lain yang tidak memiliki alat bukti kuat.
    10. Biaya transportasi lokal, antara lain: taksi, angkutan kota, bis, dll;
    11. Biaya komunikasi, seperti pulsa, internet, dan lain-lain;
    12. Biaya tak terduga lainnya.
  5. Pembayaran Dana Beasiswa Disertasi dibayarkan 2 (dua) kali, dibayarkan 2 (dua) tahap, yaitu:
    1. tahap pertama sebesar 75% setelah usulan disetujui; dan
    2. tahap kedua sebesar 25% setelah surat keterangan lulus disertasi dan salinan disertasi diterima oleh LPDP.
  6. Jangka waktu untuk penyelesaian disertasi yang dibiayai terhitung sejak penetapan sampai dengan selambat-lambatnya 24 (dua puluh empat) bulan untuk disertasi di dalam maupun luar negeri.
  7. LPDP memutuskan besaran dana beasiswa yang bersifat final dan tidak dapat diganggu
  8. Pendanaan tidak dapat diberikan atau dilanjutkan jika penerima telah lulus studi.

 

Penetapan Kelulusan

  1. Penetapan kelulusan peserta BPI Program Disertasi dilakukan melalui rapat pleno penentuan kelulusan seleksi dengan memperhatikan rekomendasi dari Tim Penyeleksi
  2. Penetapan kelulusan bersifat final, mutlak, rahasia dan tidak dapat diganggu gugat.
  3. Hasil penetapan kelulusan seleksi BPI Program Disertasi disampaikan kepada calon penerima beasiswa melalui akun pendaftaran daring (online) masing-masing, email dan/atau media elektronik lainnya.
  4. Peserta yang tidak lulus Desk Evaluation dapat mendaftar kembali seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia dengan maksimal 2 (dua) kali mengikuti Desk Evaluation.
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai calon penerima beasiswa diatur melalui Peraturan Direktur Utama mengenai pedoman pelaksanaan studi.

 

Alumni

  1. Penerima Beasiswa Disertasi merupakan alumni Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia.
  2. Ketentuan lebih lanjut mengenai alumni Penerima Beasiswa Disertasi diatur lebih lanjut dalam Peraturan Direktur Utama mengenai pengelolaan alumni.

Pendaftaran di : https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/


About the Author



Back to Top ↑
  • LPPM

    SIAKAD

    Kalender

    November 2024
    S M T W T F S
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
  • BPM

  • Link Eksternal